Koordinasi lintas urusan untuk memastikan pembangunan daerah berjalan terarah.
Pemantauan standar pelayanan minimal daerah untuk memastikan layanan dasar masyarakat berjalan sesuai target.
Fasilitasi sinkronisasi dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan prioritas nasional.
Koordinasi pemantauan harga, ketersediaan pasokan, dan respons kebijakan pemerintah daerah.
Penguatan koordinasi lintas perangkat daerah untuk mempercepat capaian penurunan stunting.
Koordinasi SUPD I–IV untuk menyelaraskan urusan pemerintahan dengan pembangunan daerah.
Pemantauan capaian program daerah, pelaporan, dan rekomendasi perbaikan pelaksanaan pembangunan.
Akses dashboard, regulasi, layanan, dan berita pembangunan daerah melalui portal Ditjen Bina Bangda.