Peran kelembagaan dalam pembinaan dan sinkronisasi pembangunan daerah.
Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah merupakan unsur pelaksana Kementerian Dalam Negeri yang berperan dalam pembinaan pembangunan daerah, sinkronisasi urusan pemerintahan daerah, pengendalian dan evaluasi pembangunan, serta fasilitasi perencanaan pembangunan daerah.
Ditjen Bina Bangda mendukung pemerintah daerah agar dokumen perencanaan, pelaksanaan program, dan capaian pembangunan berjalan selaras dengan prioritas nasional dan kebutuhan masyarakat.
Akses dashboard, regulasi, layanan, dan berita pembangunan daerah melalui portal Ditjen Bina Bangda.