Kementerian Dalam Negeri Republik IndonesiaMonitoring Pembangunan Daerah · SPM · RKPD · Sinkronisasi
Logo Bangda
Direktorat Jenderal Bina Pembangunan DaerahKementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Pemantauan SPM Daerah Didorong Lebih Terukur dan Terintegrasi

SPM

Semarang, 9 Mei 2026 | Humas Ditjen Bina Bangda
SPM

Ditjen Bina Bangda Kemendagri mendorong pemantauan Standar Pelayanan Minimal daerah secara lebih terukur, terintegrasi, dan berbasis data.

SPM menjadi instrumen penting untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan dasar pada bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman, dan sosial.

“Pembangunan daerah perlu dikawal melalui data, sinkronisasi program, dan pengendalian pelaksanaan yang konsisten.”

Pemerintah daerah diharapkan memperkuat pemetaan kebutuhan, capaian target, pembiayaan, serta mekanisme pelaporan pelaksanaan SPM.

Ditjen Bina Bangda menilai pemenuhan layanan dasar tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga ukuran nyata keberhasilan pembangunan daerah.

Pemantauan yang terintegrasi diharapkan membantu pemerintah daerah menemukan kendala dan memperbaiki kualitas layanan secara lebih cepat.

Penguatan Koordinasi Daerah

Ditjen Bina Bangda akan terus memperkuat koordinasi pusat dan daerah agar pelaksanaan pembangunan daerah semakin terarah, terukur, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Kawal Pembangunan Daerah Berbasis Data

Akses dashboard, regulasi, layanan, dan berita pembangunan daerah melalui portal Ditjen Bina Bangda.

Hubungi Kami