Kementerian Dalam Negeri Republik IndonesiaMonitoring Pembangunan Daerah · SPM · RKPD · Sinkronisasi
Logo Bangda
Direktorat Jenderal Bina Pembangunan DaerahKementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Ditjen Bina Bangda Perkuat Sinkronisasi RKPD dengan Prioritas Nasional

RKPD

Jakarta, 17 Mei 2026 | Humas Ditjen Bina Bangda
RKPD

Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri mendorong penguatan sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan prioritas pembangunan nasional.

Sinkronisasi ini penting untuk memastikan program daerah tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi memiliki keterhubungan dengan agenda nasional, indikator kinerja, dan kebutuhan riil masyarakat.

“Pembangunan daerah perlu dikawal melalui data, sinkronisasi program, dan pengendalian pelaksanaan yang konsisten.”

Dalam proses pembinaan, pemerintah daerah diarahkan memperkuat kualitas data, konsistensi perencanaan, dan keterukuran indikator program.

Ditjen Bina Bangda menekankan bahwa RKPD harus menjadi instrumen operasional yang mampu menghubungkan arah kebijakan nasional dengan pelaksanaan pembangunan di daerah.

Melalui koordinasi yang lebih intensif, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun program yang lebih fokus, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Penguatan Koordinasi Daerah

Ditjen Bina Bangda akan terus memperkuat koordinasi pusat dan daerah agar pelaksanaan pembangunan daerah semakin terarah, terukur, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Kawal Pembangunan Daerah Berbasis Data

Akses dashboard, regulasi, layanan, dan berita pembangunan daerah melalui portal Ditjen Bina Bangda.

Hubungi Kami